Selasa, 29 Desember 2009

Kebijakan Sektor Perikanan

Rendahnya perhatian dan pengawasan terhadap potensi sumberdaya kelautan dan perikanan tersebut telah mengakibatkan terdegradasinya sumberdaya kelautan dan perikanan, serta menjadi tempat beroperasinya kapal-kapal asing secara ilegal. Kerusakan terumbu karang dan menurunnya potensi perikanan di perairan pantai memaksa nelayan-nelayan tradisional untuk beroperasi lebih jauh dari perairan pantai. Keadaan ini merupakan faktor yang berpengaruh terhadap penurunan produktivitas masyarakat nelayan. Bahkan secara sistemik akan mengakibatkan penurunan pendapatan masyarakat nelayan, yang secara langsung akan berdampak meningkatkan jumlah penduduk miskin serta menurunkan kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap pembangunan nasional. Selain itu, adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan juga ikut berpengaruh terhadap peningkatan kerusakan sumberdaya kelautan dan perikanan. Kerusakan ini terus meningkat sejalan dengan adanya kegiatan pengurasan sumberdaya kelautan dan perikanan oleh berbagai pihak tanpa memikirkan kelestarian sumberdaya dalam jangka panjang (Chalik, B.M. 2004).

Faktor lain yang juga secara langsung atau tidak langsung ikut berperan terhadap terjadinya degradasi potensi kelautan dan perikanan adalah tingginya inkonsistensi kebijakan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan oleh departemen dan instansi terkait. Inkonsistensi kebijakan perencanaan tersebut terjadi akibat tidak dilaksanakannya kegiatan perencanaan pembangunan di tingkat pusat sesuai dengan pendekatan aliran bawah-atas (bottom up approach), yaitu perencanaan pembangunan yang mencerminkan muatan lokal dan aspirasi masyarakat setempat. Sebaliknya sampai saat ini kegiatan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat kabupaten, propinsi, dan pusat masih bersifat homogen terhadap semua wilayah (top-down approach). Celakanya, pemerintah daerah juga bersikap menerima kebijakan tersebut walaupun tidak sesuai dengan muatan perencanaan lokal. Akibatnya, kegiatan pembangunan tidak mengarah kepada sasaran dan cenderung menimbulkan sikap masyarakat yang skeptis terhadap kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan (Chalik, B.M. 2004).

Kebijakan pembangunan pada dasarnya merupakan rumusan dari kesepakatan atau kompromi-kompromi kepentingan atau harapan seluruh stakeholder yang diwujudkan dalam suatu keputusan atau peraturan (Iwan Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004). Menurut Fearson dan Monhe (1987) dalam Soepanto (2001), kebijaksanaan adalah peraturan dari tindakan yang dilakukan pemerintah untuk mempengaruhi suatu perubahan. Jenis-jenis kebijaksanaan dalam pembangunan subsektor perikanan sejak Pelita I sampai saat ini telah mengalami berbagai jenis kebijaksanaan seperti :

1. Kebijakan Fiskal, kebijakan pajak, investasi, pengeluaran pemerintah

2. Kebijakan Moneter, menyangkut suplai dan tingkat bunga

3. Kebijakan Neraca Pembayaran, kebijakan devaluasi, capital flow, shore loan dan FDI

4. Kebijakan Sector Riil, teknologi, infrastruktur, SDM, kemudahan sektor riil, kelestarian sumberdaya alam

0 komentar:


Free Blogger Templates by Isnaini Dot Com. Powered by Blogger and Supported by ArchitecturesDesign.Com Beautiful Architecture Homes